Category: Ranperda

Auto Added by WPeMatico

  • Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

    Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Batam saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

    Jawaban tersebut disampaikan Amsakar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026). Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan keuangan, Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi yang dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” katanya.

    Target pajak daerah dalam perubahan APBD meningkat 7,21 persen. Kenaikan tersebut didukung optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron. Langkah itu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik, antara lain pengelolaan sampah, parkir, dan kesehatan.

    Pemko Batam juga mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat melalui koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    Dalam hal efisiensi belanja daerah, Amsakar menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

    “Pemko Batam juga menekan belanja yang bersifat seremonial serta melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen. Sementara itu, kenaikan belanja barang dan jasa sebesar 14,86 persen diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya.

    Pelaksanaan belanja tersebut tetap memperhatikan efisiensi serta ketepatan waktu, termasuk dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.

    Pada sektor pembangunan dan lingkungan, kenaikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 20,98 persen diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta perbaikan kualitas jalan.

    Penanggulangan bencana turut menjadi perhatian Pemko Batam melalui penyiapan logistik, perencanaan yang matang, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.

    Di bidang sosial dan pelayanan publik, Pemko Batam berkomitmen memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

    “Keberlanjutan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari prioritas. Seluruh bantuan sosial akan diarahkan agar tepat sasaran dengan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat (by name by address) yang valid dan mutakhir,” kata Amsakar.

    Untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan daerah, Pemko Batam mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM serta digitalisasi pelayanan.

    Upaya menjaga daya beli masyarakat dilakukan melalui operasi pasar dan pemantauan rantai pasok pangan. Selain itu, Pemko Batam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani sejumlah isu yang melibatkan berbagai kewenangan, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran.

    Sementara itu, terkait evaluasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan investasi daerah, rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan didasarkan pada kajian komprehensif mengenai risiko dan manfaat ekonominya.

    Pemko Batam juga melakukan evaluasi terhadap penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen yang dipengaruhi penurunan laba pada 2025 serta porsi kepemilikan saham. Evaluasi tersebut dilakukan sebelum realisasi penyertaan modal baru.

    Amsakar menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

    “Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Amsakar. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14

    Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

    Pada agenda tersebut, Amsakar secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

    Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.

    “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Secara umum, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Amsakar.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,29 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48 persen.

    Realisasi tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun atau 97,92 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar atau mencapai 101,29 persen dari target yang ditetapkan.

    Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi mencapai Rp4 triliun atau sebesar 90,44 persen.

    Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun atau 91,58 persen, belanja modal sebesar Rp516,43 miliar atau 79,98 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp445,54 juta, serta belanja transfer sebesar Rp290,15 miliar atau 107,15 persen dari target yang dianggarkan.

    Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

    Adapun posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp11,23 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun.

    Selanjutnya, saldo anggaran lebih akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar.

    Melalui realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemerintah Kota Batam memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar. Setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya sebesar Rp247,13 miliar.

    Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    “Semoga pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” katanya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)