Author: mgub6

  • Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14

    Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

    Pada agenda tersebut, Amsakar secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

    Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.

    “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Secara umum, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Amsakar.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,29 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48 persen.

    Realisasi tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun atau 97,92 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar atau mencapai 101,29 persen dari target yang ditetapkan.

    Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi mencapai Rp4 triliun atau sebesar 90,44 persen.

    Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun atau 91,58 persen, belanja modal sebesar Rp516,43 miliar atau 79,98 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp445,54 juta, serta belanja transfer sebesar Rp290,15 miliar atau 107,15 persen dari target yang dianggarkan.

    Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

    Adapun posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp11,23 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun.

    Selanjutnya, saldo anggaran lebih akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar.

    Melalui realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemerintah Kota Batam memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar. Setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya sebesar Rp247,13 miliar.

    Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    “Semoga pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” katanya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh

    Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh

    Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

    Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki beragam potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.

    Menurutnya, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kondisi tersebut juga membuat Batam rentan terhadap berbagai risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

    “Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

    Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum harus terdokumentasi secara baik agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat dan komprehensif.

    “Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” katanya.

    Firmansyah menjelaskan, penyusunan RPB bertujuan mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, rencana kontinjensi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana.

    Menurutnya, dokumen RPB harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta prioritas pembangunan daerah di bidang penanggulangan bencana.

    “RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” jelasnya.

    Karena itu, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

    Firmansyah juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat agar RPB memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana daerah.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.

    “Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tegasnya.

    Ia menambahkan, penyusunan RPB juga harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, terutama dalam penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.

    “Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan bahwa penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur tanggung jawab pemerintah, kelembagaan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menghadapi bencana.

    Menurut Agus, forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam. Selain itu, forum juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang akan dituangkan secara konkret dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi.

    Forum diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Kegiatan tersebut menghadirkan Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber. (Humas Diskominfo Batam / Muhardi)

  • Dukung WBK dan WBBM, ASN Batam Dibekali Pelatihan Penilai Zona Integritas

    Dukung WBK dan WBBM, ASN Batam Dibekali Pelatihan Penilai Zona Integritas

    Plt Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, bersama sejumlah peserta lain ngikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya, Jawa Timur. Dok PEMKO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengirim sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terpilih untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilai Zona Integritas di Surabaya, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung percepatan terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Batam.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan diikuti peserta dari berbagai daerah, termasuk Kota Batam serta sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur seperti Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.

    Salah seorang peserta, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri. Dalam kesempatan itu, Yusfa menyampaikan bahwa ASN yang mengikuti pelatihan dari Inspektorat Batam, BKPSDM Batam, hingga Bagian Organisasi Setdako Batam.

    “Peserta yang ikut pelatihan bukan sekadar menjalankan tugas rutin atau formalitas kedinasan. Mereka adalah orang-orang terpilih yang memiliki komitmen dan moralitas untuk mengemban amanah sebagai penilai Zona Integritas,” ujar Yusfa.

    Ia menyebutkan, peningkatan kompetensi ASN dalam penilaian Zona Integritas menjadi langkah strategis untuk mendukung target Pemerintah Kota Batam dalam meraih predikat WBK serta WBBM.

    Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak perubahan serta quality assurance di lingkungan kerja masing-masing. Selama pelatihan berlangsung, ASN juga diminta menjaga integritas dalam setiap proses pembelajaran.

    “Setelah kembali dari diklat, peserta diharapkan mampu mengevaluasi dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara substansial, bukan hanya administratif,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Yusfa menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Ia juga menegaskan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan harus diterapkan secara konkret di lingkungan kerja masing-masing untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kota Batam menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas dukungan yang diberikan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran BPSDM Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Kepala BPSDM dan Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural.

    Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Batam berharap lahir ASN yang semakin kompeten dan berintegritas dalam mengawal reformasi birokrasi, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani dapat terus berkelanjutan. (Humas Diskominfo Batam)

  • Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

    Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

    Diskominfo Batam – Menanggapi pemberitaan terkait insiden kebakaran yang terjadi saat kegiatan gotong royong di kawasan ROW Jalan SP Glory, Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Pemerintah Kota Batam menyampaikan keprihatinan dan akan menggelar evaluasi atas kejadian tersebut seraya juga mengapresiasi semangat masyarakat yang berupaya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

    Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong yang diinisiasi Forum Komunikasi perangkat RT dan RW Kecamatan Baru aji sebagai tindaklanjut gerakan masyarakat mewujudkan Batam Asri. Pada saat yang sama juga menyesalkan terjadinya pembakaran material bekas yang menyebabkan kebakaran, gangguan pasokan listrik, serta menimbulkan asap pekat yang berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

    “Pemerintah Kota Batam mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun demikian, kami mengingatkan bahwa kegiatan pembersihan lingkungan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara membakar sampah maupun material bekas di area terbuka,” ujar Rudi Panjaitan.

    Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang secara tegas melarang pembakaran sampah maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

    Larangan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya potensi kebakaran serta untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran terbuka.

    Menurut Rudi, apabila di lokasi ditemukan material yang diduga mengandung limbah atau bahan yang berpotensi berbahaya, maka penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi teknis yang berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

    “Pemerintah Kota Batam mengimbau agar setiap temuan material yang diduga merupakan limbah atau memiliki potensi membahayakan lingkungan tidak ditangani dengan cara dibakar. Penanganannya harus melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” katanya.

    Terkait peristiwa yang terjadi di Tanjung Uncang tersebut, Rahmat selaku Ketua FK RTRW Kecamatan Batuaji mengatakan keterkejutannya dengan kejadian kebakaran tersebut, karena setelah pembersihan tumpukan material tersebut, semua peserta Goro menuju salah satu rumah ibadah yang berdekatan dengan lokasi untuk pembersihan lingkungannya tak berselang lama ternyata asap sudah membubung tinggi dan pekat sehingga kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan Batuaji untuk menghubungi pemasangan kebakaran untuk memadamkan kobaran api diatas material tersebut. 

    Rudi juga menyampaikan bahwa Pemko Batam akan melakukan evaluasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait guna memastikan kegiatan gotong royong dan penataan lingkungan ke depan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah Kota Batam juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dengan cara yang bertanggung jawab serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah, penumpukan scrap, maupun penggunaan kawasan ROW yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Penataan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” tutup Rudi.

  • Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

    Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

    Diskominfo Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen penuh menyelaraskan administrasi kepegawaian demi pelayanan publik yang profesional, sekaligus menjaga stabilitas kesehatan fiskal daerah. Keberhasilan Pemko Batam dalam menuntaskan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini membawa tantangan baru pada postur anggaran daerah.

    Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menpan RB Rini Widyantini yang diikuti Pemko Batam secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/6/2026).

    Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa dalam agenda nasional tersebut, Pemko Batam memaparkan capaian krusial sekaligus mengusulkan sejumlah strategi regulasi terkait belanja pegawai kepada pemerintah pusat.

    Rudi menjelaskan bahwa berdasarkan data BKPSDM Kota Batam, jumlah PNS dari kurun waktu 2019–2026 bergerak stabil di angka 5.400 hingga 5.700 pegawai. Sebaliknya, kurva tenaga Non-ASN berhasil ditekan secara drastis melalui skema pengangkatan CASN berkala.

    Secara akumulatif dari tahun 2021 hingga 2025, Pemko Batam telah sukses mengangkat sebanyak 5.934 tenaga PPPK yang terdiri dari formasi Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis.

    “Perjalanan penataan ini dilakukan secara agresif dan terukur. Pada tahun 2025, tenaga Non-ASN yang tersisa hanya 432 orang, dan seluruhnya telah terakomodir lewat pengadaan 583 formasi PPPK Paruh Waktu. Memasuki tahun 2026 ini, Pemko Batam tidak ada pengadaan baru karena penataan tenaga honorer telah rampung total,” ujar Rudi.

    Keberhasilan mengamankan status kerja ribuan mantan honorer menjadi PPPK berdampak langsung pada struktur anggaran. Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Pasal 146, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD setelah masa transisi 5 tahun.

    Rudi memaparkan tren kenaikan persentase belanja pegawai terhadap APBD Kota Batam akibat pengangkatan masif, yakni Tahun 2022 sebesar 34,14 persen dari APBD Rp3,34 Triliun,tahun 2024 sebesar 37,10 persen dari APBD Rp3,54 Triliun, dan di tahun 2026 sebesar 39,22 persen dari APBD Rp4,30 Triliun.

    “Kenaikan ini murni dipicu oleh lonjakan anggaran belanja PPPK yang merangkak dari 3,95 persen pada 2022 menjadi 15,49 persen pada 2026. Sementara itu, komponen belanja non-PPPK justru konsisten mengalami penurunan dari 30,19 persen ke 23,73 persen,” jelas Rudi.

    Pada rencana anggaran TA 2027, dengan estimasi APBD sebesar Rp4,7 Triliun, total belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp1,85 Triliun. Setelah dikurangi total tunjangan guru sebesar Rp163,8 Miliar, maka belanja pegawai di luar Tunjangan Guru adalah Rp1,68 Triliun atau setara dengan 35,88 persen. Angka ini diakui masih berada di atas batas maksimal nasional 30 persen.

    Guna menyiasati regulasi batas maksimal 30 persen tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai yang telah diangkat, Rudi Panjaitan mengungkapkan bahwa Pemko Batam telah merumuskan empat langkah strategis untuk disuarakan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

    Pertama memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif, kedua meminta kelonggaran/relaksasi implementasi kewajiban belanja pegawai maksimal 30 persen selama 4 hingga 5 tahun ke depan, dibarengi penyusunan peta jalan (road map) yang terukur, ketiga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengembalikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik (Earmarked) khusus untuk menopang pembiayaan gaji PPPK di daerah.

    Sedangkan keempat mengusulkan revisi komponen belanja pegawai, di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diharapkan keluar dari komponen Belanja Pegawai dan dialihkan ke Belanja Barang dan Jasa.

    Berdasarkan hitungan simulasi finansial Pemko Batam, jika total belanja pegawai di luar tunjangan guru bertahan di angka Rp1,68 Triliun, maka nilai total APBD Kota Batam harus menyentuh angka Rp5,7 Triliun agar persentase belanja pegawai otomatis turun menjadi 29,59 persen untuk memenuhi batas aman di bawah 30 persen.

    Melihat tren rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah Kota Batam yang berada di kisaran 6,8 persen atau naik sekitar Rp300 Miliar per tahun, Rudi optimis target tersebut dapat dicapai.

    “Pemko Batam mengestimasikan target APBD Rp5,7 Triliun tersebut dapat dicapai dalam waktu tiga sampai empat tahun ke depan. Target ini sangat realistis untuk dipenuhi, dengan catatan tidak ada penambahan jumlah pegawai baru yang masif atau kenaikan regulasi gaji yang signifikan dari pusat selama masa transisi,” tutup Rudi.

    Rapat krusial ini diikuti langsung dari Batam oleh Kepala BPKAD Kota Batam Malik, Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Pemko Batam.

  • Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

    Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang dengan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Dari sebuah rumah sederhana di kawasan Sagulung, kisah Daniel Perangin Angin menggambarkan keteguhan seorang anak muda yang telah bertahun-tahun hidup dengan keterbatasan akibat kelumpuhan. Namun di balik perjalanan panjang itu, secercah harapan kini mulai tumbuh seiring hadirnya perhatian Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang bergerak cepat memastikan Daniel mendapatkan akses layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

    Pada Jumat (5/6/2026), jajaran Pemko Batam yang terdiri dari Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sungai Pelunggut, serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam turun langsung ke kediaman Daniel Perangin Angin di Kaveling Sagulung Mandiri (Kaveling Melati), RT 01/RW 10, Kelurahan Sungai Pelunggut.

    Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi Daniel, melakukan asesmen sosial, serta menindaklanjuti kebutuhan bantuan yang diperlukan, termasuk jaminan sosial dan layanan kesehatan.

    Daniel diketahui telah mengalami kelumpuhan sejak sekitar 10 tahun terakhir dan membutuhkan pendampingan serta alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan warga, terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas, terabaikan dalam pelayanan publik.

    “Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Batam berkomitmen memastikan hak-hak warga terpenuhi, termasuk hak atas kesehatan dan kesejahteraan. Saya sudah meminta seluruh camat, lurah, dan Dinas Sosial untuk lebih proaktif menjangkau warga yang membutuhkan bantuan,” ujar Amsakar.

    Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa akses layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

    “Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan, terapi, maupun alat bantu. Sinergi antara BPJS, jaminan kesehatan daerah, dan program bantuan sosial akan terus kami optimalkan agar tepat sasaran,” kata Li Claudia.

    Kepala Dinas Sosial Kota Batam melalui Sekretaris Dinsos, Chitra Widyia, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang berkembang di masyarakat dan media, sehingga tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.

    Rombongan dari Kecamatan Sagulung dan Kelurahan Sungai Pelunggut dipimpin oleh Sekretaris Camat Sagulung Yanuar Pribadi dan Lurah Sungai Pelunggut Rasman Afandi. Sementara dari Dinsos Batam turut hadir jajaran fungsional, tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta tim pendata.

    Di lokasi, tim melakukan pendataan ulang, asesmen kondisi kesehatan, serta verifikasi data administrasi untuk memastikan Daniel dapat segera masuk dalam program bantuan yang sesuai.

    “Verifikasi dilakukan langsung di lapangan, mulai dari kondisi kesehatan hingga kondisi keluarga, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar perwakilan Dinsos, Ahmad Yani.

    Dari hasil asesmen awal, Daniel yang mulai mengalami gangguan kekakuan otot sejak duduk di bangku SMA pada 2016 dinilai membutuhkan perhatian khusus, termasuk kursi roda khusus, alat bantu mobilitas, serta dukungan kebutuhan dasar lainnya.

    Dinsos Batam juga akan mengusulkan bantuan ke Kementerian Sosial RI sebagai langkah lanjutan agar Daniel segera mendapatkan akses bantuan yang lebih komprehensif.

    “Proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk verifikasi data di Kementerian Sosial. Setelah itu, bantuan akan segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

    Sementara itu, pihak keluarga mengaku terharu atas perhatian yang diberikan pemerintah setelah 10 tahun merawat Daniel secara mandiri di rumah.

    “Selama ini kami berjuang sendiri. Hari ini kami sangat bersyukur karena pemerintah datang langsung melihat kondisi anak kami. Kami berharap Daniel bisa segera mendapat bantuan untuk pengobatan dan terapi,” ujar ibu Daniel, Vivi Wati br Sidabutar.

    Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Batam dalam memperkuat layanan sosial yang inklusif dan responsif, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam akses pelayanan publik. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

    Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

    Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menerima kunjungan 22 atase pertahanan dari 19 negara sahabat dalam rangkaian Defence Attache Tour 2026 di Batam, Rabu (3/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

    Diskominfo Batam – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kunjungan 22 atase pertahanan dari 19 negara sahabat dalam rangkaian Defence Attache Tour 2026 di Kantor BP Batam, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan posisi strategis Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, pusat investasi, serta wilayah perbatasan yang berperan penting dalam mendukung stabilitas dan kerja sama di kawasan.

    Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tersebut juga merupakan agenda tahunan untuk memperkenalkan perkembangan industri pertahanan nasional, khususnya sektor galangan kapal.

    Kepala Delegasi Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Infanteri Troy Hutagalung, mengatakan pihaknya mendampingi 22 atase pertahanan dari 19 negara sahabat yang mengikuti program tersebut. Negara yang berpartisipasi antara lain Rusia, Brunei Darussalam, Prancis, Selandia Baru, Inggris, Kenya, Laos, Pakistan, Jepang, Myanmar, Jerman, Polandia, Uni Emirat Arab, Serbia, Tiongkok, Yordania, Australia, dan Maroko.

    “Program ini merupakan agenda rutin Kementerian Pertahanan RI. Kami mengundang para atase pertahanan untuk melihat secara langsung perkembangan industri pertahanan Indonesia,” ujar Troy.

    Menurut dia, para atase pertahanan memiliki peran penting sebagai mitra bilateral dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan. Karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan kemampuan industri pertahanan nasional, tetapi juga mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antarnegara.

    “Kami juga ingin mempromosikan industri pertahanan Indonesia melalui kunjungan ke berbagai sektor strategis, termasuk industri maritim dan galangan kapal yang memiliki potensi kerja sama di bidang pertahanan maupun ekonomi,” katanya.

    Troy turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam atas dukungan yang diberikan sehingga rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.

    Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Batam sebagai salah satu tujuan kunjungan para atase pertahanan negara sahabat.

    “Merupakan kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama para atase pertahanan negara sahabat di Kota Batam,” ujarnya.

    Li Claudia menjelaskan, Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. Kondisi tersebut menjadikan aspek keamanan sebagai faktor penting dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.

    “Keamanan menjadi faktor utama yang mendukung iklim investasi di Batam terus berkembang. Kehadiran para atase pertahanan hari ini merupakan simbol kepercayaan internasional terhadap stabilitas Indonesia, khususnya di Batam,” katanya.

    Ia berharap kunjungan tersebut dapat semakin mempererat hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat sekaligus membuka peluang sinergi dan kerja sama yang lebih luas pada masa mendatang.

    “Terima kasih kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang telah memilih Batam sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini. Semoga pertemuan ini semakin mempererat persaudaraan, memperkuat sinergi strategis, dan memberikan kesan positif selama berada di Batam,” tutupnya. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

    Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

    Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kota Batam. Tingkat kelulusan peserta didik Tahun Ajaran 2025/2026 mencapai 99,96% untuk SD dan 99,94% untuk SMP.

    Dari 22.012 murid SD, sebanyak 22.003 dinyatakan lulus. Sementara itu, dari 20.570 siswa SMP, 20.557 berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik.

    Capaian ini menjadi bukti kerja sama yang kuat antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas.

    Teruslah belajar, berkarakter, dan berprestasi. Masa depan Batam ada di tangan generasi muda yang unggul!

    #BatamMaju #PendidikanBatam #GenerasiHebatBatam #PemkoBatam #BatamBandarDuniaMadani #SPMB2026

  • SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

    SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

    “Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

    Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

    Selain itu, untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan memberikan pendampingan kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan.

    Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni. Setelah itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Sebagai catatan, seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Kota Batam.

    Rudi menambahkan, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam sehingga dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.

    Karena seluruh tahapan dilakukan secara online, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

    “Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” katanya. (Humas Diskominfo Batam)

  • Batam Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

    Batam Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

    Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.

    Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

    LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    “Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.

    Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

    “Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Li Claudia menegaskan, raihan WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK juga akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

    “Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Li Claudia, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)