Blog

  • Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

    Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penguatan Urusan Ketenagakerjaan di Kota Batam, Jumat (11/9/2026).

    Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam tersebut dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Ketua APINDO Kota Batam, Rafky Rasyid. Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya.

    Amsakar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemko Batam bersama dunia usaha untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah pertumbuhan ekonomi Batam yang terus meningkat.

    “Sering menjadi diskursus di ruang publik bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi belum berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja lokal. Lewat MoU ini, kita tidak lagi hanya mengandalkan imbauan verbal. Kita perkuat komitmen agar perusahaan-perusahaan di Batam memprioritaskan penyerapan tenaga kerja tempatan,” tegas Amsakar.

    Ia menyampaikan, sejumlah indikator makroekonomi Kota Batam menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Batam meningkat dari 6,76 persen pada 2025 menjadi 7,28 persen pada Semester I 2026.

    Pada periode yang sama, realisasi investasi mencapai Rp29,9 triliun, mendekati total capaian investasi sepanjang 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan turun dari 4,85 persen pada 2024 menjadi 3,81 persen pada 2025.

    Meski demikian, Amsakar menyebut tingginya arus migrasi menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Batam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Batam menjadi daerah tujuan migrasi tertinggi kedua secara nasional pada 2026 setelah DKI Jakarta.

    “Tingginya arus masuk penduduk harus kita imbangi dengan kebijakan berpihak. Karena itu, Pemko Batam menginisiasi skema affirmative action agar rekrutmen perusahaan mendahulukan anak-anak Batam. Di samping itu, dana IMTA senilai Rp40 miliar terus kita optimalkan untuk pelatihan kerja dan pembenahan keterampilan masyarakat,” jelasnya.

    Wamendagri, Bima Arya, mengapresiasi langkah Pemko Batam dalam membangun sinergi dengan dunia usaha. Menurutnya, Batam telah mampu membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemko Batam dan dunia usaha. Kepala daerah tidak boleh salah diagnosis. Di Batam, pertumbuhan ekonominya tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi dibangun ekosistemnya sehingga angka kerja sektor formal mencapai hampir 70 persen,” ujar Bima Arya.

    Bima juga memberikan sejumlah catatan strategis untuk memperkuat pembangunan Batam. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengidentifikasi secara lebih detail rantai ekonomi dari hulu hingga hilir pada sektor-sektor prospektif, seperti manufaktur, pariwisata, dan teknologi tinggi.

    Menurutnya, pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan penguatan layanan dasar dan infrastruktur, termasuk penyediaan air bersih serta penanganan kemacetan lalu lintas.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pembangunan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dalam menghadapi tingginya arus migrasi, penataan tata ruang melalui RTRW dan perencanaan perkotaan yang presisi dinilai penting untuk mengantisipasi perkembangan Batam tanpa menerapkan kebijakan pembatasan yang diskriminatif.

    Selain itu, Bima berpesan agar modernisasi Batam sebagai kota metropolitan tetap berjalan seiring dengan penguatan kultur, roh, dan identitas kebudayaan Melayu.

    Ketua APINDO Kota Batam, Rafky Rasyid, turut mengapresiasi iklim usaha yang kondusif di Batam. Ia menyoroti sejumlah capaian, termasuk penetapan upah minimum yang berlangsung tanpa demonstrasi serta pemanfaatan dana pelatihan ketenagakerjaan.

    “Ekonomi Batam bertumbuh pesat. Tugas kita bersama adalah memastikan pekerja lokal dan pengusaha lokal turut menikmati kue tersebut. APINDO bersama 700 perusahaan anggota siap menindaklanjuti MoU ini secara riil,” tutur Rafky.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan kegiatan penguatan kemitraan tersebut dihadiri 300 peserta yang terdiri atas pimpinan perusahaan, HRD, dan pemangku kepentingan terkait.

    Sebagai tahap awal, sebanyak 30 perusahaan besar di Batam berkomitmen mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen kebutuhan tenaga kerja untuk warga lokal.

    Komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti PT Pegai Union yang merealisasikan kebutuhan 200 tenaga kerja lokal atau seluruhnya merupakan warga daerah.

    Seluruh proses dan evaluasi penempatan tenaga kerja akan dipantau secara akuntabel melalui aplikasi terintegrasi SIMNAKER. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

    Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi kesiapsiagaan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah udara Indonesia, khususnya Batam sebagai kawasan strategis dan jalur perlintasan internasional.

    Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri latihan penanganan pasca-force down Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026).

    Latihan tersebut mengusung tema “Koopsudnas Beserta Satuan Jajarannya Siap Melaksanakan Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Ruang Udara (Opsgakkumpamrud) Wilayah Kodau I Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AU”.

    Dalam simulasi tersebut diperagakan skenario penanganan secara cepat dan terpadu terhadap pesawat asing yang melakukan pelanggaran wilayah udara dan dipaksa mendarat (force down) oleh alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AU.

    Amsakar memberikan apresiasi kepada Koopsudnas dan seluruh jajaran TNI AU atas komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

    “Batam berada di jalur perlintasan internasional yang sangat krusial. Kehadiran dan kesiapsiagaan prajurit TNI AU melalui latihan force down ini memberikan rasa aman, tidak hanya bagi kedaulatan negara, tetapi juga bagi iklim investasi dan aktivitas perekonomian di Kota Batam,” ujar Amsakar.

    Menurutnya, kesiapsiagaan aparat pertahanan dan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas Batam. Kondisi yang aman dan stabil akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta investasi.

    Amsakar menegaskan Pemko Batam siap memperkuat sinergi dengan TNI AU dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung penegakan hukum dan pengamanan ruang udara.

    “Sinergi antara pemerintah daerah, otoritas bandara, dan TNI AU sangat mutlak. Kami di Pemko Batam berkomitmen penuh mendukung kebutuhan koordinasi teknis maupun operasional di lapangan demi menjaga Batam tetap kondusif,” tambahnya.

    Latihan tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari unsur TNI AU hingga pengelola Bandara Internasional Hang Nadim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur penanganan pasca-force down dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • 28 Inovasi Terbaik Terima Penghargaan Batam Innovation Award 2026

    28 Inovasi Terbaik Terima Penghargaan Batam Innovation Award 2026

    Sebanyak 28 inovasi terbaik yang terbagi dalam 7 kategori menerima penghargaan Batam Innovation Award (BIA) 2026.

    Inovasi bukan sekadar ide, tetapi harus hadir sebagai solusi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan langsung penghargaan BIA 2026 sekaligus meluncurkan Batam Policy Lab di Politeknik Negeri Batam, Kamis (10/9/2026).

    Melalui BIA 2026, semangat berinovasi terus didorong agar pelayanan publik semakin efektif, adaptif, dan berdampak.

    Video: HUMAS DISKOMINFO BATAM / IIN ARIYANTI

    #Batam #AmsakarAchmad #BatamInnovationAward #BIA2026 #BatamPolicyLab #MediaCenterBatam

  • Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

    Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Forkopimda Batam dan pemenang BIA 2026 usai penyerahan piala dan piagam di Auditorium Politeknik Negeri Batam, Kamis (10/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan, inovasi dalam pemerintahan tidak boleh berhenti pada gagasan dan seremoni, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Puncak Penganugerahan Batam Innovation Award (BIA) 2026 sekaligus meluncurkan Batam Policy Lab di Auditorium Politeknik Negeri Batam, Kamis (10/9/2026).

    Kegiatan tahunan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

    Dalam arahannya, Amsakar menegaskan pola kerja konvensional tidak lagi cukup untuk menjawab tuntutan pelayanan publik di era digital. Menurutnya, birokrasi harus terus beradaptasi melalui inovasi yang produktif, kreatif, dan dapat diterapkan secara nyata.

    “Di era saat ini, tanpa inovasi kita akan sangat lambat dan tidak responsif. Kerja berorientasi inovasi inilah yang memberikan nilai tambah (added value) serta efisiensi nyata bagi pelayanan masyarakat. Inovasi yang diciptakan pun harus berdampak positif untuk masyarakat,” tegas Amsakar.

    Ia mengapresiasi para dewan juri independen serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja yang telah berpartisipasi dalam BIA 2026. Amsakar mengingatkan agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti pada seremoni atau sekadar menjadi dokumen, tetapi terus dikembangkan dan diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Jangan sampai inovasi hanya berhenti pada saat menerima penghargaan. Setelah ini harus terus dimodifikasi, dikembangkan, dan diimplementasikan secara konsisten sehingga benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

    Amsakar mengatakan penguatan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik turut mendukung capaian pembangunan Kota Batam. Kemudahan layanan investasi dan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui penerapan tapping box serta digitalisasi perizinan melalui Indonesia Batam Online Single Submission (I-Boss), menjadi bagian dari upaya tersebut.

    Ia menyebut realisasi investasi Batam pada Semester I 2026 telah mencapai sekitar Rp35 triliun. Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi Batam disebut mencapai 7,25 persen.

    “Ajang BIA 2026 ini diharapkan mampu menyebarkan semangat Need for Achievement (n-Ach) atau motivasi berprestasi ke seluruh jajaran ASN Pemko Batam. Dengan kerja cerdas dan kolaborasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat, Batam siap membawa inovasi daerah ini bersaing di tingkat nasional,” kata Amsakar.

    Sementara itu, Kepala Brida Kota Batam, Efrius, melaporkan bahwa partisipasi peserta BIA 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini tercatat 202 inovasi dari 180 pengusul, sedangkan pada 2025 terdapat 118 inovasi dari 78 pengusul.

    “Rincian partisipan tahun ini terdiri atas 32 perangkat daerah, 22 UPTD, 24 SMP, 24 SD, dan enam kelurahan, yang terbagi dalam 106 inovasi berbasis digital serta 96 inovasi nondigital. Seluruh karya inovasi ini juga akan dibukukan dalam Buku Kumpulan Inovasi Jilid 2,” jelas Efrius.

    Penguatan budaya inovasi juga tercermin dalam keikutsertaan Kota Batam pada Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Jumlah inovasi yang didaftarkan Batam meningkat menjadi 154 inovasi dari 41 inovasi pada tahun sebelumnya.

    Penilaian BIA 2026 melibatkan dewan juri independen dari unsur akademisi dan instansi. Mereka terdiri atas Ira Warnaini dari Bapperida Provinsi Kepulauan Riau, Sri Langgeng Ratnasari dari Universitas Riau Kepulauan, Hertianti dari Universitas Ibnu Sina, Bambang Satriawan dari Universitas Batam, Andi Triwinarko dari Politeknik Negeri Batam, serta Happy Hepri Ariyanto dari Universitas Internasional Batam.

    BIA 2026 terdiri dari tujuh kategori, berikut adalah pemenangnya. Kategori Inovasi Digital Terbaik: Juara 1 diraih Badan Pendapatan Daerah Kota Batam melalui inovasi eBPHTB 2.0: Pengelolaan BPHTB Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Pajak; Juara 2 UPT Puskesmas Sei Lekop melalui PANTURA SEHARI; Juara 3 UPT Puskesmas Tiban Baru melalui KONSER DIVA; dan Juara Harapan 1 UPT Puskesmas Baloi Permai melalui Bunda SMART Baper.

    Kategori Inovasi Non-Digital Terbaik: Juara 1 diraih SMP Negeri 12 Batam melalui inovasi PREMIS (Program Tahfidz Berprestasi dengan Moderasi di Sekolah Negeri); Juara 2 UPT Puskesmas Sei Lekop melalui KUFAS TUNTAS; Juara 3 SMP Negeri 3 Batam melalui AKSARA (Aktivitas Kreasi Sains Asyik Ramah Anak); dan Juara Harapan 1 Badan Pendapatan Daerah Kota Batam melalui SI BIJAK GO!.

    Kategori OPD Terinovatif: Juara 1 diraih Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Juara 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Juara 3 Kecamatan Nongsa, dan Juara Harapan 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam.

    Kategori UPT Terinovatif: Juara 1 diraih UPT Puskesmas Lubuk Baja, Juara 2 UPT Puskesmas Sekupang, Juara 3 UPT Puskesmas Tiban Baru, dan Juara Harapan 1 UPT Puskesmas Sei Lekop.

    Kategori Kelurahan Terinovatif: Juara 1 diraih Kelurahan Kampung Pelita, Juara 2 Kelurahan Rempang Cate, Juara 3 Kelurahan Baloi Permai, dan Juara Harapan 1 Kelurahan Sungai Panas.

    Kategori SMP Terinovatif: Juara 1 diraih SMP Negeri 29 Batam, Juara 2 SMP Negeri 20 Batam, Juara 3 SMP Negeri 12 Batam, dan Juara Harapan 1 SMP Negeri 3 Batam.

    Kategori SD dan TK Terinovatif: Juara 1 diraih SD Negeri 006 Batu Aji, Juara 2 SD Negeri 009 Sungai Beduk, Juara 3 SD Negeri 005 Nongsa, dan Juara Harapan 1 SD Negeri 012 Sekupang.

    Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam meluncurkan Batam Policy Lab. Inovasi tata kelola nonstruktural yang diprakarsai Brida Kota Batam tersebut menjadi wadah perumusan kebijakan berbasis riset dan data terpadu.

    Puncak BIA 2026 ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan dana pembinaan kepada para pemenang. Masing-masing kategori memperoleh dana pembinaan sebesar Rp10 juta untuk juara I, Rp8 juta untuk juara II, Rp6 juta untuk juara III, dan Rp4 juta untuk juara harapan I. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

    Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Suhar, menghadiri FGD penyusunan Naskah Akademik dan RUU BUMD yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan sejumlah masukan kepada Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masukan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan RUU BUMD yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/9/2026).

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Suhar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PPUU DPD RI yang memilih Batam sebagai salah satu daerah untuk menjaring masukan dalam penyusunan Naskah Akademik dan RUU BUMD.

    Rombongan PPUU DPD RI dipimpin Anggota Komite II sekaligus Anggota PPUU DPD RI, Azhari Cage. Hadir juga Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ria Saptarika. Suhar mengatakan, Pemko Batam berkomitmen memberikan kontribusi dalam proses penyusunan regulasi nasional, terutama regulasi yang berkaitan dengan penguatan tata kelola BUMD.

    Ia menyebutkan, Wali Kota Batam memberikan arahan agar seluruh data dan informasi yang disampaikan dalam FGD bersifat akurat, komprehensif, dan menggambarkan kondisi riil di lapangan.

    “Wali Kota Batam memberi arahan khusus kepada kami untuk menyampaikan seluruh data dan informasi yang akurat, komprehensif, serta riil di lapangan. Hal ini sangat penting agar apa yang kami paparkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi DPD RI dalam merumuskan UU BUMD yang lebih baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah ke depan,” tegas Suhar.

    Menurut Suhar, BUMD memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, diperlukan kerangka hukum yang kuat dan tepat sasaran agar BUMD dapat dikelola secara profesional, lincah, dan akuntabel.

    Adapun, penyusunan RUU BUMD dilakukan PPUU DPD RI untuk merespons sejumlah persoalan struktural dalam pengelolaan BUMD di Indonesia. Persoalan tersebut antara lain fragmentasi regulasi, belum seragamnya standar pengawasan antardaerah, serta perlunya penguatan landasan hukum pembinaan BUMD di tingkat undang-undang.

    Berdasarkan data BPKP, terdapat 1.224 BUMD di Indonesia pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49,56 persen berada pada zona kinerja kuning sepanjang 2022–2024. Data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola dan pembinaan BUMD secara sistematis dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing daerah.

     

    Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ria Saptarika, mengatakan seluruh aspirasi yang dihimpun melalui FGD akan menjadi bahan dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Naskah Akademik, dan RUU BUMD.

    “Kami ingin memastikan bahwa masukan dari daerah, khususnya Batam sebagai kawasan dengan karakter ekonomi dan tata kelola yang khas, benar-benar sampai ke meja pembahasan RUU BUMD. FGD ini adalah bagian dari upaya menjaring persoalan nyata di lapangan sebelum norma disusun di tingkat pusat,” kata Ria.

    Batam dipilih sebagai salah satu lokasi penggalian masukan karena memiliki karakter ekonomi sebagai kawasan industri dan pelabuhan, serta kompleksitas kelembagaan yang khas. Kondisi tersebut mencakup relasi kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam.

    Pengalaman Batam dinilai relevan dalam penyusunan RUU BUMD agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi daerah dengan struktur ekonomi dan kelembagaan yang kompleks.

    PPUU DPD RI juga menekankan pentingnya membedakan standar tata kelola (governance) nasional dengan strategi bisnis BUMD. Penguatan tata kelola tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan strategi bisnis, sehingga daerah tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kreativitas dan strategi sesuai karakteristik masing-masing.

    Pendekatan tersebut juga memperhatikan prinsip pemisahan fungsi kepemilikan dan fungsi regulasi sebagaimana tercermin dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises 2024.

    DPD RI menegaskan FGD tersebut merupakan forum untuk menjaring aspirasi dan memetakan persoalan di daerah, bukan audit atau pemeriksaan formal terhadap BUMD Kota Batam.

    Saat ini, RUU BUMD masih berada pada tahap penyusunan substansi di PPUU DPD RI sebelum memasuki tahapan legislasi sesuai mekanisme yang berlaku.

    Sementara itu, Azhari Cage mengapresiasi keterbukaan Pemko Batam dalam menyampaikan masukan teknis dan empiris. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi dan pasal-pasal RUU BUMD.

    FGD tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Batam, pengelola dan direksi BUMD Kota Batam, akademisi, praktisi tata kelola korporasi, serta tim ahli perancang undang-undang DPD RI. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Batam Kembali Ukir Prestasi Tingkat Nasional

    Batam Kembali Ukir Prestasi Tingkat Nasional

    Kota Batam kembali mengukir prestasi, kali ini, media nasional, KompasTV, memberikan penghargaan kepada Kota Batam sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi.

    Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, terbuka, dan responsif bagi masyarakat.

    Batam terus berbenah, melayani, dan bergerak maju.

    Video: HUMAS DISKOMINFO BATAM / MUHAMZANI

    #Batam #AmsakarAchmad #PenghargaanKompasTV #MediaCenterBatam

  • Batam Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Amsakar Terima Penghargaan

    Batam Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Amsakar Terima Penghargaan

    Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyerahkan piala penghargaan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9/2026) malam. HUMAS DISKOMINFO BATAM / MUHAMZANI

    Diskominfo Batam – Kota Batam kembali mengukir prestasi tingkat nasional. Kali ini Batam meraih penghargaan pada kategori Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi. Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9/2026) malam.

    Dalam kesempatan tersebut, Amsakar didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam, Yusfa Hendri.

    Amsakar mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dan lembaga di Batam. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari kolaborasi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

    “Apa yang kita peroleh hari ini adalah kerja kolektif kita bersama, baik Pemko Batam dan BP Batam,” ujar Amsakar.

    Ia menilai penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Mudah-mudahan ini menjadi penambah semangat kita untuk terus membangun kota yang kita cintai,” katanya.

    Amsakar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Batam. Ia menegaskan, kemajuan kota tidak dapat dicapai hanya melalui kerja pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

    “Saya bersama Ibu Li Claudia Chandra mengucapkan terima kasih atas kontribusi kita semua,” ucapnya.

    Menurut Amsakar, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Batam untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terbuka.

    Ia mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Akses informasi yang baik memungkinkan masyarakat mengetahui berbagai program, kebijakan, dan capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah.

    Amsakar menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan. Setiap program pembangunan, kata dia, harus memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Batam yang semakin maju,” katanya.

    Apresiasi tersebut diberikan media nasional, KompasTV, melalui ajang bertema “Indonesia B15A”. Ia berharap penghargaan dari KompasTV tersebut semakin mendorong seluruh jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pemerintahan yang transparan dan responsif. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

  • Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Warga Diminta Gunakan Rute Alternatif

    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Warga Diminta Gunakan Rute Alternatif

    Diskominfo Batam – Arus lalu lintas di Jalan Tengku Sulung, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, ditutup mulai 10 September 2026 hingga pekerjaan selesai. Penutupan dilakukan seiring pekerjaan perbaikan jalan dalam kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Perumahan Dotamana-SMAN 3.

    Masyarakat yang biasa melintasi ruas jalan tersebut diimbau memperhatikan pengalihan arus dan mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Kami mengimbau masyarakat yang biasa melintasi Jalan Tengku Sulung untuk menyesuaikan perjalanan dan menggunakan rute alternatif yang tersedia selama pekerjaan berlangsung. Mohon mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan,” ujar Rudi, Selasa (8/9/2026).

    Selama penutupan, masyarakat dapat menggunakan sejumlah rute alternatif, di antaranya melalui Plaza Botania menuju SDN 09 Batam Kota dan melalui Perumahan Villa Pesona Asri.

    Rudi juga mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan memilih jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi pekerjaan.

    “Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Dukungan masyarakat dengan mengikuti pengaturan lalu lintas sangat membantu agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan aktivitas warga tetap nyaman,” katanya. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Batam Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Batam Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.

    “PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).

    Ia menjelaskan, PAD tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,099 triliun. Penerimaan itu bersumber dari berbagai jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Selain pajak daerah, PAD juga bersumber dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

    Menurut Amsakar, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi tanpa mengabaikan iklim usaha serta kemudahan berinvestasi di Batam.

    “Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.

    Untuk meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak. Strategi yang dilakukan antara lain melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.

    Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu tumpuan utama PAD.

    “Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • APBD Batam 2027 Dirancang Rp4,8 T, Fokus Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

    APBD Batam 2027 Dirancang Rp4,8 T, Fokus Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan nota keuangan tentang APBD 2027 kepada pimpinan DPRD Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Senin (7/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (7/9/2026).

    Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2027 menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam.

    Penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Ranperda tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 yang telah ditandatangani bersama pada 15 Agustus 2026.

    Selain itu, program dan kegiatan dalam APBD 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam 2027, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025-2029, serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan bahwa APBD 2027 diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

    “Kebijakan tersebut dituangkan dalam lima fokus prioritas,” ujarnya.

    Pertama, pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Pemerintah Kota Batam menyiapkan sejumlah program, di antaranya subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

    pekerja rentan yang menjadi sasaran program tersebut antara lain pengemudi transportasi daring, pengemudi boat pancung, nelayan, dan petani. Pemerintah juga menyiapkan subsidi sembako sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi serta penguatan sarana dan prasarana nelayan.

    Kedua, peningkatan keterampilan sumber daya manusia. Fokus ini diarahkan melalui pelatihan tenaga kerja, baik keterampilan teknis maupun nonteknis, pemberdayaan industri, peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kemudahan fasilitasi perizinan usaha.

    Ketiga, penguatan inklusi sosial dan infrastruktur lingkungan. Sejumlah kawasan menjadi sasaran penanganan banjir secara terpadu, yakni Puri Loka, Senawangi, Vila Pesona Asri, Graha Nusa–Kapling Baru, Putrajaya, Pompa Bengkong, dan Tiban Center.

    Pada sektor persampahan, Pemko Batam mendorong efisiensi pengelolaan melalui peremajaan armada serta pengangkutan oleh pihak ketiga di sembilan kecamatan. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Galang.

    Keempat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Program yang disiapkan meliputi penyaluran beasiswa dan bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP. Pemerintah juga menyiapkan beasiswa perguruan tinggi di tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan, jalur berprestasi dari keluarga tidak mampu, serta jalur hinterland.

    Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas baru (RKB), pencapaian target Universal Health Coverage (UHC), serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah dan puskesmas.

    Kelima, optimalisasi sarana dasar dan aksesibilitas. Sejumlah pembangunan infrastruktur menjadi perhatian, antara lain pembangunan unit sekolah baru (USB), Jembatan Golden Prawn Bengkong, penataan Gedung Lurah Sukajadi dan Tiban Lama, serta peningkatan sejumlah ruas jalan strategis.

    Ruas jalan yang menjadi sasaran peningkatan meliputi Bumi Perkemahan–Teluk Lengung, Simpang Tiban Princess, Gajah Mada–Diponegoro, serta koridor Sikitshu–SMA 3–Hang Nadim.

    Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Batam merancang pendapatan daerah TA 2027 sebesar Rp4,7 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.

    PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2,4 triliun, retribusi daerah Rp346 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp233 miliar.

    Sementara itu, pendapatan transfer terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp304 miliar.

    Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam merancang alokasi sebesar Rp4,8 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.

    Belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,5 triliun, belanja subsidi Rp5 miliar, belanja hibah Rp204 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp19 miliar.

    Adapun belanja modal dialokasikan untuk peralatan dan mesin sebesar Rp185 miliar, gedung dan bangunan Rp419 miliar, jalan, jaringan, dan irigasi Rp527 miliar, serta aset tetap lainnya Rp25 miliar.

    Untuk menyeimbangkan postur anggaran, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp116 miliar. Dengan komposisi tersebut, total postur APBD Kota Batam TA 2027 dirancang mencapai Rp4,859 triliun.

    Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.

    “Melalui APBD 2027, Pemerintah Kota Batam berkomitmen melanjutkan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)