Category: Batam

Auto Added by WPeMatico

  • Rakor PBNN 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital

    Rakor PBNN 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital

    Sekda Kota Batam, Firmansyah, membuka Rakor PBNN Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (17/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

    Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Batam News Network (PBNN) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam tersebut diikuti para admin PBNN dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rakor ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi komunikasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat.

    Dalam acara itu, Firmansyah menegaskan bahwa media sosial telah menjadi instrumen strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik di era digital. Melalui berbagai platform digital, pemerintah dapat menyampaikan program, kebijakan, serta capaian pembangunan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

    Menurutnya, PBNN memiliki peran penting sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah dalam satu ekosistem informasi yang terintegrasi.

    “PBNN merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi komunikasi publik Pemerintah Kota Batam. Melalui kolaborasi yang solid, informasi pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan luas,” ujar Firmansyah.

    Ia juga mengapresiasi komitmen para admin PBNN yang selama ini aktif mendukung publikasi berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Batam melalui kanal media sosial masing-masing perangkat daerah.

    Meski demikian, Firmansyah menilai penyebarluasan informasi masih perlu terus dioptimalkan agar pesan-pesan pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih luas, seragam, dan berkelanjutan.

    Karena itu, ia mengarahkan seluruh admin PBNN untuk lebih aktif membagikan kembali berita maupun konten yang dipublikasikan melalui Media Center Pemerintah Kota Batam sebagai sumber informasi resmi yang telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, setiap aktivitas publikasi dan diseminasi informasi diharapkan dilaporkan secara tertib melalui sistem pelaporan yang telah disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Laporan tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas kinerja jaringan PBNN.

    Firmansyah menegaskan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah tidak sekadar menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi juga bagian dari pelayanan informasi publik yang harus dijalankan secara profesional, responsif, dan berkelanjutan.

    “Keberhasilan komunikasi publik pemerintah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu terus memperkuat kolaborasi dan menghadirkan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Rakor PBNN 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

    Menurutnya, kecepatan penyampaian informasi harus selalu diimbangi dengan akurasi dan kredibilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap informasi pemerintah terus terjaga.

    “PBNN bukan sekadar jaringan publikasi, tetapi menjadi kekuatan kolaboratif yang menyatukan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara utuh, terukur, dan berdampak. Ketika seluruh kanal komunikasi pemerintah bergerak dalam satu arah yang sama, kepercayaan publik akan tumbuh dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Rudi.

    Ia menambahkan, penguatan PBNN merupakan bagian dari transformasi komunikasi digital Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan layanan informasi yang semakin modern, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Melalui Rakor PBNN Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas publikasi dan diseminasi informasi pemerintah. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dapat semakin dikenal, dipahami, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Rakor PBNN 2026 sekaligus menjadi momentum memperkuat ekosistem komunikasi publik yang adaptif, kolaboratif, dan terpercaya guna mendukung terwujudnya Batam sebagai kota modern, informatif, dan berdaya saing. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)

  • Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

    Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

    Sekda Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan sambutan saat menghadiri Grand Launching Layanan Gadai Emas Rahn di Kantor BRK Syariah Cabang Sei Panas, Batam, Rabu (17/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

    Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Grand Launching Layanan Gadai Emas Rahn yang digelar oleh Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di Kantor BRK Syariah Cabang Sei Panas, Batam, Rabu (17/6/2026).

    Peluncuran layanan Rahn tersebut merupakan langkah strategis BRK Syariah dalam memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat. Produk ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang aman, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah.

    Dalam sambutannya, Firmansyah mengapresiasi inovasi yang dihadirkan BRK Syariah sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kota Batam. Menurutnya, kehadiran layanan gadai emas Rahn tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

    “Pemerintah Kota Batam menyambut baik hadirnya layanan Rahn sebagai inovasi di sektor jasa keuangan syariah yang mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Di tengah dinamika perekonomian saat ini, akses pembiayaan yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah menjadi kebutuhan penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Firmansyah.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah. Semakin banyak pilihan layanan keuangan yang inklusif, semakin besar pula peluang masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

    “Batam terus berkembang sebagai kota investasi, perdagangan, dan jasa. Pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan ketersediaan layanan keuangan yang merata, mudah dijangkau, dan inovatif. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, manajemen BRK Syariah menjelaskan bahwa layanan gadai emas Rahn dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan emas sesuai prinsip syariah. Layanan ini menawarkan proses yang cepat, aman, dan transparan.

    Melalui peluncuran layanan tersebut, BRK Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan produk keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan produktif maupun kebutuhan mendesak. Selain itu, kehadiran layanan Rahn juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kota Batam.

    Grand Launching Layanan Gadai Emas Rahn BRK Syariah turut dihadiri perwakilan perbankan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran sektor keuangan syariah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)

  • Upacara 17 Hari Bulan di Batam, Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Menjadi Sumber Perpecahan Bangsa

    Upacara 17 Hari Bulan di Batam, Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Menjadi Sumber Perpecahan Bangsa

    Diskominfo Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, bertindak sebagai inspektur pada Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Rabu (17/6/2026).

    Dalam amanatnya, I Wayan Wiradarma menegaskan bahwa peringatan Upacara 17 Hari Bulan bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum untuk memperkuat jati diri dan tanggung jawab sebagai abdi negara serta pelayan masyarakat.

    Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, efektivitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

    “Kepercayaan publik harus terus dijaga melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam atas soliditas dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dalam menjaga stabilitas daerah.

    Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan ekonomi dan dinamika sosial yang kerap diwarnai perbedaan pandangan di ruang publik. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menyikapi berbagai perbedaan secara bijaksana, tenang, dan dewasa.

    “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut menjadi sumber perpecahan,” katanya.

    Sebagai wilayah strategis yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Batam dinilai membutuhkan iklim yang aman, kondusif, dan mendukung investasi. Untuk itu, Kajari Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat sinergi antarinstansi.

    Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta memberikan jaminan bagi dunia usaha dan investasi.

    Selain itu, I Wayan Wiradarma juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menyoroti persoalan banjir yang memerlukan keterlibatan seluruh pihak melalui upaya menjaga kebersihan lingkungan, merawat drainase, dan menghidupkan kembali semangat gotong royong di kawasan masing-masing.

    “Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kebersihan drainase dan saluran air harus menjadi perhatian agar risiko banjir dapat diminimalkan,” ujarnya.

    Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI, Polri, aparatur sipil negara, serta perwakilan berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam)

  • Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Mari sambut tahun baru dengan semangat hijrah menuju pribadi yang lebih baik, memperkuat iman, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama.

    Semoga tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kemajuan bagi kita semua.

    #TahunBaruIslam1448H #1Muharram1448H #AmsakarLiClaudia #BatamMaju #MediaCenterBatam

  • Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

    Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, serta Forkopimda Kepri dan Batam, menggelar pertemuan dengan para pengusaha besi tua di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dalam memberantas aksi pencurian fasilitas publik yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi Kapolda Kepulauan Riau dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam dan para pengusaha scrap (besi tua) yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, serta pelaku usaha scrap.

    Pertemuan itu menjadi langkah konkret dalam merespons maraknya aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap berbagai infrastruktur publik yang dilakukan komplotan pelaku yang dikenal dengan sebutan “rayap besi”.

    Dalam beberapa kasus yang terungkap, para pelaku diketahui merusak dan membongkar fasilitas umum seperti lampu lalu lintas, kabel menara telekomunikasi, kabel penerangan jalan umum (PJU), besi drainase, hingga trafo listrik. Modus yang digunakan beragam, mulai dari memanjat menara, menggali tanah untuk mengambil kabel, hingga mengupas kabel guna mengambil tembaga yang kemudian dijual ke gudang besi tua.

    Kepolisian mencatat hingga saat ini telah menangani 10 perkara dengan total 18 tersangka pelaku dan empat tersangka penadah yang berhasil diamankan.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sementara itu, penadah dapat dikenakan Pasal 591 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

    Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan keindahan Kota Batam membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha scrap.

    “Selama ini kami bersama Ibu Wakil dan seluruh Forkopimda, dengan dukungan Polda Kepri dan Polresta Barelang, terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun berbagai fasilitas yang dibangun justru dirusak oleh tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

    Amsakar mengungkapkan sejumlah fasilitas publik yang menjadi sasaran pencurian, antara lain besi pelabuhan, komponen Jembatan Barelang, jembatan penyeberangan orang (JPO), kabel listrik perumahan, papan informasi, hingga baterai halte.

    “Barang yang dipasang hilang seluruhnya. Ini menjadi modus kejahatan yang harus mendapat perhatian serius dari kita semua,” katanya.

    Ia juga mengimbau para pengusaha scrap agar lebih cermat dan memperketat aspek legalitas dalam setiap transaksi pembelian barang bekas. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut.

    Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Batam bersama aparat kepolisian saat ini tengah memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis guna meningkatkan pengawasan terhadap ruang publik.

    Amsakar menilai aksi pencurian infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi iklim investasi yang saat ini menunjukkan pertumbuhan signifikan di Kota Batam.

    “Investasi Batam saat ini tumbuh sangat baik. Pada triwulan pertama tahun ini, nilainya meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jangan sampai upaya meningkatkan daya saing daerah terganggu oleh tindakan yang merusak rasa aman dan kepercayaan investor,” tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, dan seluruh jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian fasilitas publik yang meresahkan masyarakat.

    Ke depan, ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha scrap, dapat memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas guna mencegah terulangnya praktik pencurian dan perusakan infrastruktur publik di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP

    Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP

    Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, memimpin Entry Meeting Asistensi Peningkatan EPK di Kantor Wali Kota Batam, Senin (15/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (15/6/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, serta dihadiri perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat Daerah Kota Batam, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

    Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menegaskan bahwa asistensi ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim BPKP.

    “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi dilakukan melalui pendekatan pengendalian risiko integritas secara komprehensif. Metode yang digunakan mengombinasikan survei dan wawancara sehingga mampu menghasilkan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi pengendalian korupsi di setiap instansi.

    “Melalui pengendalian risiko integritas serta pendekatan survei dan wawancara, diharapkan hasil yang diperoleh dapat memberikan potret yang lebih objektif mengenai efektivitas pengendalian korupsi pada masing-masing instansi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, proses pengumpulan data akan melibatkan responden yang telah ditetapkan. Data responden yang digunakan meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat surat elektronik (email). Setelah survei selesai dilaksanakan, tim BPKP akan melanjutkan proses dengan wawancara berdasarkan hasil survei serta dokumen pendukung yang tersedia.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa tautan kuesioner akan didistribusikan melalui mekanisme email blasting kepada para responden. Setiap responden diberikan waktu maksimal 14 hari untuk menyelesaikan pengisian kuesioner setelah menerima tautan dan token akses yang telah disiapkan.

    Yusfa Hendri mengimbau seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran masing-masing agar proses pengisian kuesioner dapat berjalan sesuai jadwal.

    “Saya mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah. Mohon informasi ini segera diteruskan kepada seluruh responden sehingga proses pengisian kuesioner dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

    Melalui kegiatan asistensi ini, Pemko Batam berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan guna mewujudkan pemerintahan yang semakin bersih, efektif, dan berintegritas. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar Tahun Baru Islam di Batam

    Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar Tahun Baru Islam di Batam

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Tablig Akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Raja Hamidah, Batamcentre, ini akan menghadirkan penceramah Ustaz Abdil Muhadir serta artis religi Veve Zulfikar Asy-Syaibani.

    Acara dijadwalkan dimulai pukul 19.30 WIB atau setelah salat Isya. Kehadiran dua figur tersebut diharapkan dapat menambah semarak peringatan Tahun Baru Islam sekaligus menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

    Ustaz Abdil Muhadir akan menyampaikan tausiah yang mengangkat makna hijrah sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri. Sementara itu, Veve Zulfikar akan menghibur jemaah melalui lantunan salawat dan lagu-lagu religi yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat.

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum pergantian tahun Hijriah dengan memperbanyak ibadah dan mempererat silaturahmi.

    “Kami mengundang seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama hadir dan memakmurkan Masjid Agung Raja Hamidah dalam peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah ini,” ujar Amsakar, Minggu (14/6/2026).

    Ia mengatakan tablig akbar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiah sekaligus mempererat hubungan antarwarga di tengah keberagaman masyarakat Batam.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah memperkuat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, serta menumbuhkan nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

    Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Pemerintah Kota Batam berharap masyarakat dapat menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun optimisme bersama dalam mewujudkan Batam sebagai bandar dunia madani yang modern dan sejahtera. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • Pemko Batam Apresiasi Komitmen PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Sarana Penunjang Pendidikan di Sekitar Pemukiman Warga

    Pemko Batam Apresiasi Komitmen PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Sarana Penunjang Pendidikan di Sekitar Pemukiman Warga

    Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi kontribusi PT Wasco Engineering Indonesia dalam mendukung pembangunan daerah melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui pembangunan sarana penunjang pendidikan berupa Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan literasi dan pendidikan.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan daerah merupakan bentuk sinergi yang perlu terus diperkuat. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik melalui program CSR memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

    “Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia yang telah berkontribusi melalui program CSR dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi pusat literasi sekaligus ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudi, Jumat (12/6/2026).

    Ia menambahkan, keberadaan perpustakaan memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya baca, memperluas wawasan, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Batam.

    Menurut Rudi, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan fasilitas publik merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang perlu terus didorong. Dengan keterlibatan berbagai pihak, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih optimal.

    “Kami berharap langkah yang dilakukan PT Wasco Engineering Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Batam. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

    Pemko Batam berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, literasi, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pelayanan publik.

    Melalui pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang, akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan diharapkan semakin terbuka sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.

    Pada kesempatan tersebut, Rudi juga menjelaskan bahwa program CSR yang dilaksanakan perusahaan bukan merupakan dana yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam. Pemko Batam tidak menerima, menguasai, maupun menyimpan dana CSR perusahaan dalam rekening pemerintah.

    Menurutnya, perusahaan melaksanakan program TJSL/CSR sesuai kebijakan dan kemampuan masing-masing, kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam agar program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

    “Peran Pemko Batam adalah sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antara perusahaan dengan perangkat daerah, serta penghimpun data pelaksanaan CSR. Pemerintah tidak mengelola dana CSR perusahaan,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, perusahaan yang akan melaksanakan program CSR dapat memilih kegiatan yang tersedia pada portal Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengusulkan program sendiri sesuai bidang usaha dan fokus sosial perusahaan. Selanjutnya, perusahaan menyampaikan surat kepada Wali Kota Batam untuk mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Melalui proses validasi bersama OPD teknis, perusahaan dan pemerintah memastikan program yang dijalankan benar-benar dibutuhkan masyarakat, tidak tumpang tindih dengan program lain, serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

    Setelah itu, pelaksanaan program dilakukan secara langsung oleh perusahaan atau pihak yang ditunjuk perusahaan, seperti pembangunan fasilitas umum, renovasi sekolah, bantuan sarana kesehatan, penyediaan air bersih, pemberdayaan UMKM, program lingkungan hidup, maupun kegiatan sosial lainnya.

    “Data yang dihimpun pemerintah merupakan laporan pelaksanaan kegiatan CSR yang telah dijalankan perusahaan, bukan laporan penggunaan dana yang dikelola pemerintah,” jelas Rudi.

    “Mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan yang sering lebih besar usulan dari masyarakat dibanding dengan alokasi APBD Kota Batam setiap tahunnya, maka program CSR perusahaan-perusahaan diharapkan dapat menjadi penyeimbang dan kami berharap perusahaan lainnya mengikuti jejak perusahaan yang sudah menjalankan program CSR nya secara terbuka dan koordinatif dengan Bagian Kerjasama Pemko Batam”, harap Rudi. 

    Ia juga menyebutkan bahwa data CSR yang tercatat oleh Pemko Batam belum sepenuhnya menggambarkan seluruh aktivitas CSR di Batam. Hal itu karena masih banyak perusahaan yang menyalurkan program CSR secara mandiri kepada masyarakat, yayasan, rumah ibadah, sekolah, organisasi sosial, maupun lingkungan sekitar perusahaan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

    Pelaksanaan TJSL/CSR sendiri mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. 

    Selanjutnya terkait dengan operasionalisasi program CSR tersebut tentu diarahkan dan diasistensi oleh perangkat daerah pengampu sehingga semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang diamanahkan oleh aturan dan peraturan yang berlaku dan kami pastikan semua program yayang dikoordinasikan dengan Pemko Batam senantiasa taat azas dan patuh akan aturan yang berlaku, tegasnya. (Humas Diskominfo Batam)

  • Amsakar-Li Claudia Perluas Akses Kesehatan, Warga Batam Diajak Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis

    Amsakar-Li Claudia Perluas Akses Kesehatan, Warga Batam Diajak Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.

    Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya. Karena itu, warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya diimbau segera melakukan pengecekan dan pengaktifan agar manfaat layanan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.

    Untuk memudahkan masyarakat, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Langkah ini dilakukan guna mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga lebih mudah, cepat, dan efektif.

    Sementara bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.

    Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pengajuan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan.

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang terhambat memperoleh pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya.

    “Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan yang aktif akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat ketika dibutuhkan.

    Upaya memperluas perlindungan kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus menunjukkan peningkatan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin dan dipenuhi. Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat diperlukan. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan).

  • Patuh Membayar Pajak demi Membangun Daerah, Pemko Batam Siapkan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

    Patuh Membayar Pajak demi Membangun Daerah, Pemko Batam Siapkan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

    Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, memimpin rapat persiapan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ROBIN F

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas guna memastikan kegiatan berlangsung lancar dan sukses.

    Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.

    Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Batam kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

    Dalam rapat tersebut, sejumlah hal dibahas, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi antarpihak guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

    Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.

    “Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

    Menurut Raja, pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

    Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

    Sejalan dengan itu, Pemko Batam melalui Bapenda terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan perpajakan, termasuk memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non tunai. Langkah tersebut mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mewujudkan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

    Pemanfaatan kanal pembayaran digital dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak tidak hanya diukur dari ketepatan waktu pembayaran, tetapi juga dari partisipasi wajib pajak dalam mendukung transformasi sistem transaksi daerah yang semakin modern dan terdigitalisasi.

    Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperluas akses layanan pembayaran pajak daerah. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kota Batam.

    Melalui pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat, penggunaan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)