Blog

  • Lapangan Olahraga Engku Putri Direvitalisasi Lewat CSR, Amsakar Dorong Lebih Banyak Perusahaan Ikut Membangun Batam

    Lapangan Olahraga Engku Putri Direvitalisasi Lewat CSR, Amsakar Dorong Lebih Banyak Perusahaan Ikut Membangun Batam

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Sekda Batam, Firmansyah, bersama perwakilan manajemen PT Wasco Engineering Indonesia meresmikan fasilitas olahraga di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Kamis (25/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meresmikan sekaligus serah terima Lapangan Olahraga Dataran Engku Putri yang direvitalisasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wasco Engineering Indonesia bersama sejumlah perusahaan mitra. Peresmian tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan fasilitas publik di Kota Batam.

    Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Amsakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, perwakilan manajemen PT Wasco Engineering Indonesia, serta pimpinan perusahaan mitra di Lapangan Basket Dataran Engku Putri, Batamcentre, Kamis (25/6/2026).

    Perusahaan yang terlibat dalam revitalisasi tersebut antara lain PT Schneider Electric France, PT Jotun Indonesia, PT Eka Vita, dan PT Batam Cyclet.

    Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia dan seluruh perusahaan yang telah berkontribusi melalui program CSR. Menurutnya, percepatan pembangunan Kota Batam membutuhkan dukungan berbagai pihak karena tidak dapat sepenuhnya mengandalkan anggaran pemerintah.

    “Saat ini APBD Pemko Batam berada di kisaran Rp4,5 triliun, sedangkan PNBP BP Batam sekitar Rp2,4 triliun. Anggaran tersebut tentu memiliki keterbatasan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan dan ekspektasi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong agar instrumen CSR dari dunia usaha dapat berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Amsakar.

    Ia mengatakan, semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui program CSR, semakin cepat pula kebutuhan infrastruktur publik dapat terpenuhi.

    Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia serta berada di jalur perdagangan internasional, Batam dituntut memiliki infrastruktur yang memadai dan wajah kota yang representatif.

    “Jangan sampai ketika wisatawan atau investor datang ke Batam, mereka melihat ketimpangan yang mencolok. Kita harus menunjukkan bahwa Batam adalah kota yang terurus, maju, dan siap bersaing. Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan nyata yang diberikan hari ini,” katanya.

    Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam dan BP Batam dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Batam memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan angka pengangguran.

    Ia menyebutkan, berbagai indikator makro menunjukkan perkembangan positif Kota Batam. Nilai investasi tercatat tumbuh hingga 125 persen dalam setahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Batam juga mencapai 6,78 persen, melampaui rata-rata nasional. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 83,3 menjadi 83,8 dan menempatkan Batam pada peringkat kelima tertinggi di Sumatera.

    “Semua capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah menjaga iklim investasi tetap kondusif, sementara dunia usaha turut berkontribusi melalui program CSR. Inilah bentuk sinergi yang saling menguatkan,” ujarnya.

    Revitalisasi Lapangan Basket Dataran Engku Putri dinilai semakin strategis karena kawasan tersebut akan menjadi lokasi penyelenggaraan kompetisi bola basket internasional antar-generasi muda pada akhir Juli 2026. Ajang bertaraf internasional itu direncanakan diikuti peserta dari 37 negara.

    Amsakar menilai fasilitas yang telah dibangun melalui kolaborasi PT Wasco Engineering Indonesia dan para mitranya menjadi modal penting dalam menyukseskan event tersebut.

    “Infrastruktur yang disiapkan hari ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk menyambut event internasional pada Juli mendatang. Terima kasih atas kolaborasi dan kepedulian yang telah diberikan. Semoga semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk ikut berkontribusi membangun Kota Batam melalui program CSR,” tutupnya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Batam Matangkan Persiapan MTQH Kepri 2026, Amsakar Pasang Target Juara Umum dan Janjikan Bonus Besar

    Batam Matangkan Persiapan MTQH Kepri 2026, Amsakar Pasang Target Juara Umum dan Janjikan Bonus Besar

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka TC kafilah Batam di Golden View Hotel, Kamis (25/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Training Centre (TC) bagi kafilah Batam yang akan bertanding di Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026. Pembukaan TC tersebut digelar di Golden View Hotel, Kamis (25/6/2026).

    Di kesempatan itu, Amsakar mengapresiasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Batam yang telah menginisiasi pelaksanaan TC sebagai bagian dari upaya mempersiapkan kafilah terbaik menghadapi MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Menurutnya, pelaksanaan TC menjadi bukti keseriusan dan komitmen seluruh pihak untuk mempertahankan prestasi Kota Batam sebagai salah satu daerah yang konsisten meraih hasil terbaik pada ajang MTQH tingkat provinsi.

    “Terima kasih kepada rekan-rekan LPTQ yang telah menginisiasi Training Centre ini. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Kota Batam,” ujar Amsakar.

    Ia menegaskan, keberhasilan Batam dalam meraih prestasi pada MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pelatih, pendamping, hingga para peserta.

    Karena itu, Amsakar mengajak seluruh peserta memanfaatkan masa pembinaan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan fokus meningkatkan kemampuan pada masing-masing cabang yang diikuti.

    Ia berharap Batam mampu mempertahankan gelar juara umum sekaligus membawa pulang piala bergilir MTQH tingkat provinsi hingga menjadi piala tetap.

    “Menjadi juara umum tentu menjadi target kita. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an yang dipelajari dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

    Sebagai bentuk motivasi, Amsakar juga menyampaikan rencana pemberian bonus sebesar Rp50 juta kepada kafilah apabila berhasil mengantarkan Kota Batam kembali meraih gelar juara umum MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Syukri Ilyas, melaporkan bahwa persiapan peserta telah dilakukan melalui tiga tahapan Training Centre.

    Tahapan tersebut meliputi TC yang diselenggarakan LPTQ Kota Batam di Nagoya Mansion Hotel, TC secara daring, serta TC lanjutan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam dan saat ini masih berlangsung.

    “Untuk persiapan tahun ini, kami melibatkan tiga pelatih nasional, 12 pelatih lokal, serta 12 pendamping. Jumlah peserta yang mengikuti pembinaan sebanyak 56 orang,” jelas Syukri.

    Ia mengatakan para peserta akan mengikuti berbagai cabang perlombaan, antara lain seni baca Al-Qur’an, qiraat Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Al-Qur’an, syahril Al-Qur’an, kaligrafi Al-Qur’an, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, serta kasidah rebana.

    Melalui pelaksanaan TC tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh peserta dapat tampil optimal dan kembali mengharumkan nama daerah pada MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

  • Film “Tanah Sengketa” Tayang Serentak, Amsakar Tekankan Pentingnya Literasi Pertanahan

    Film “Tanah Sengketa” Tayang Serentak, Amsakar Tekankan Pentingnya Literasi Pertanahan

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyaksikan film Tanah Sengketa di Mega XXI Batam, Kamis (25/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pemutaran film Tanah Sengketa yang digelar serentak di bioskop seluruh Indonesia. Di Batam, kegiatan tersebut berlangsung di Mega XXI Batam, Kamis (25/6/2026).

    Pemutaran film yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai persoalan pertanahan melalui media perfilman yang edukatif dan mudah dipahami.

    Amsakar menilai Tanah Sengketa berhasil mengangkat berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah. Menurutnya, film tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

    “Film ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi yang memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pentingnya memahami persoalan pertanahan, mulai dari hak atas tanah, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi,” ujar Amsakar.

    Ia mengatakan penyampaian pesan melalui pendekatan kreatif seperti film merupakan langkah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Apalagi, persoalan pertanahan merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

    “Melalui media yang dekat dengan masyarakat, pesan-pesan penting dapat lebih mudah diterima dan dipahami,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap film Tanah Sengketa dapat menjadi sarana hiburan sekaligus media pembelajaran bagi masyarakat.

    “Semoga kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menambah pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan pertanahan yang sering terjadi di lingkungan sekitar,” katanya.

    Nurus menegaskan bahwa penyelesaian maupun pencegahan sengketa pertanahan memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat.

    “Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.

    Pemutaran film Tanah Sengketa secara serentak di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

  • Pemko Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Dukung Program Pemerintah

    Pemko Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Dukung Program Pemerintah

    Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat untuk menyikapi secara bijak berbagai informasi yang berkembang terkait kegiatan pawai yang dikaitkan dengan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemerintah Kota Batam terus mencermati informasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk di media sosial, agar seluruh persoalan dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

    Menurut Rudi, dalam setiap dinamika kebijakan publik, perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dan diperbolehkan dalam demokrasi kita saat ini. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapi berbagai informasi secara arif dan tidak terburu-buru dalam membangun persepsi yang berpotensi merugikan kita sendiri.

    “Perbedaan pendapat terhadap suatu kebijakan adalah sesuatu hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi. Ada yang mendukung, ada pula yang memiliki pandangan berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat secara santun dan berdasarkan informasi yang benar,” katanya.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan daerah.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Rudi juga berharap berbagai dinamika yang berkembang dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • Pemko Batam Tegaskan Pengelolaan Aset Berbasis Skala Prioritas, Anggaran Diutamakan untuk Pelayanan Publik

    Pemko Batam Tegaskan Pengelolaan Aset Berbasis Skala Prioritas, Anggaran Diutamakan untuk Pelayanan Publik

    Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok PEMKO BATAM

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

    Pemko Batam menegaskan bahwa tata kelola aset daerah selalu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada skala prioritas kesejahteraan masyarakat.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa tidak adanya alokasi anggaran pemeliharaan untuk rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir murni merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendahului kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.

    “Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas. APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

    Rudi menjelaskan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk bijak dalam menyusun pos belanja. Saat ini, Pemko Batam memberikan porsi anggaran perawatan yang lebih besar untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur umum demi kenyamanan seluruh warga Batam.

    Prioritas Utamanya adalah optimalisasi fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD. Sedangkan dalam infrastruktur publik berfokus pada perbaikan jalan, drainase penanggulangan banjir, dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat. Sehingga untuk fasilitas aparatur dilakukan efesiensi dan penundaan biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum mendesak.

    Senada dengan hal tersebut, sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam telah mengonfirmasi bahwa penundaan penganggaran rumah dinas tersebut merupakan realitas penyesuaian efisiensi anggaran daerah yang dialihkan ke program kerja yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan.

    Untuk itu, Rudi sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Masukan tersebut dipandang sebagai pemacu bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan manajemen aset daerah ke depan.

    “Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam. Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi daerah maupun masyarakat,” tutup Rudi. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Amsakar Tegaskan Perda PSU Perumahan Jadi Landasan Mewujudkan Hunian Berkualitas di Batam

    Amsakar Tegaskan Perda PSU Perumahan Jadi Landasan Mewujudkan Hunian Berkualitas di Batam

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pimpinan dan anggota DPRD Batam menunjukkan dokumen pengesahan Perda PSU usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

    Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan menjadi landasan penting dalam mewujudkan kawasan hunian yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Batam. Regulasi yang disahkan bersama DPRD Kota Batam tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya fasilitas dasar bagi masyarakat di setiap kawasan perumahan.

    Pengesahan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda sekaligus pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan. Menurutnya, pembangunan hunian tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga harus didukung fasilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

    “PSU merupakan bagian penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang layak huni, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Ketersediaannya bukan hanya menjadi kewajiban pengembang, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Amsakar.

    Ia menjelaskan, lahirnya Perda tersebut menjadi jawaban atas berbagai persoalan penyelenggaraan perumahan yang selama ini muncul di tengah masyarakat, terutama terkait penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan hunian.

    Melalui regulasi ini, setiap pembangunan perumahan di Kota Batam diwajibkan menyediakan PSU yang memadai, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

    Perda tersebut juga mengatur kewajiban pengembang untuk menyediakan dan membangun PSU sesuai dengan rencana tapak yang telah disahkan. Fasilitas yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, hingga berbagai utilitas pendukung lainnya.

    Selain itu, Amsakar menyoroti karakteristik Kota Batam yang memiliki kewenangan pertanahan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadi aspek penting dalam implementasi Perda tersebut.

    “Peraturan ini juga mengatur mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang,” katanya.

    Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Batam berharap proses penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan hunian yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan Kota Batam yang semakin maju.

    Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sebagai wujud komitmen memperkuat penyelenggaraan perumahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

  • Nobar Piala Dunia FIFA 2026 di Batam Siap Digelar, Pemko Libatkan UMKM dan Seluruh Kecamatan

    Nobar Piala Dunia FIFA 2026 di Batam Siap Digelar, Pemko Libatkan UMKM dan Seluruh Kecamatan

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, bersama sejumlah pejabat usai Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RIZKA

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat memeriahkan gelaran Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

    Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengarahkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 sebagai sarana meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan nobar di berbagai daerah.

    Yusfa Hendri mengatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap potensi ekonomi yang dapat tercipta dari antusiasme masyarakat menyaksikan ajang sepak bola terbesar di dunia.

    “Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemko Batam telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman pelaksanaan nobar di seluruh wilayah Kota Batam.

    Selain digelar di tingkat kecamatan, Pemko Batam juga merencanakan penyelenggaraan nobar tingkat kota di kawasan Dataran Engku Putri, Batam Centre, terutama untuk pertandingan-pertandingan besar hingga partai final.

    “Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Yusfa.

    Dalam rapat tersebut, seluruh camat diminta melakukan pendataan lokasi nobar yang telah ada di wilayah masing-masing sekaligus menunjuk penanggung jawab di setiap titik kegiatan.

    Pendataan akan terintegrasi melalui sistem pelaporan berbasis daring yang memuat informasi lokasi, jumlah pengunjung, serta dokumentasi kegiatan hingga pelaksanaan laga final yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 dini hari.

    Yusfa juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara wajib mematuhi ketentuan penggunaan atribut dan materi publikasi sesuai aturan pemegang hak siar.

    “Kami akan menyiapkan banner dan spanduk untuk dipasang di titik-titik nobar. Seluruh penyelenggara juga wajib mengisi data melalui tautan yang telah disediakan,” katanya.

    Sementara itu, Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, menjelaskan bahwa pelaksanaan nobar harus tetap memperhatikan ketentuan hak siar yang berlaku. Saat ini, TVRI merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

    Menurut Chris, hingga kini telah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Kota Batam. Karena itu, penyelenggaraan nobar di ruang publik dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati pertandingan secara bersama-sama.

    “Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan “Nonton Bareng” tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia.

    Melalui penyelenggaraan nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pemko Batam berharap tercipta ruang publik yang aman, produktif, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM serta mendorong perputaran ekonomi di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)

  • Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak, PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

    Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak, PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan piagam kepada salah seorang wajib pajak saat Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 di Ballroom Harmoni One Hotel, Batamcentre, Senin (22/6/2026) malam. HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026. Kegiatan yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam itu menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi nyata masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

    Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forkopimda, serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor.

    Dalam acara itu, Amsakar menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi fondasi utama pembiayaan pembangunan Kota Batam.

    “Tanpa pajak dan retribusi, tidak mungkin kita dapat membangun daerah ini hanya dengan mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan yang luar biasa karena itu merupakan bentuk kecintaan kepada negeri sekaligus wujud tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat,” ujar Amsakar.

    Ia mengungkapkan bahwa Batam berhasil mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia, naik dari peringkat kesembilan pada tahun sebelumnya. Pengakuan tersebut diberikan oleh Menteri Dalam Negeri karena Batam dinilai mampu membiayai kebutuhan daerah tanpa ketergantungan yang tinggi terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKDD).

    Menurutnya, capaian tersebut tercermin dari struktur APBD Kota Batam yang semakin sehat. Pada 2024, realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD Rp3,96 triliun atau sebesar 59,9 persen. Sementara pada 2025, PAD meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau setara 60,3 persen.

    Amsakar mengatakan, keberhasilan tersebut sejalan dengan membaiknya indikator makroekonomi Kota Batam pada 2026, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan realisasi investasi, hingga penurunan angka kemiskinan.

    “Data makroekonomi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan kita berada pada jalur yang tepat. Ketika investasi tumbuh dan kemiskinan menurun, berarti pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pajak yang dibayarkan masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan manfaatnya melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta beasiswa yang dapat diakses masyarakat secara luas.

    Terkait tantangan perizinan, Amsakar menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup 16 sektor pelayanan dasar, perizinan berusaha, dan perizinan penunjang kegiatan usaha.

    Ia juga menjelaskan bahwa moratorium lahan yang diberlakukan secara nasional selama satu tahun empat bulan terakhir mengharuskan adanya tahapan penyelesaian yang ketat, sehingga tidak dimaksudkan untuk menghambat iklim investasi di Batam.

    “Kami ingin memastikan iklim usaha di Batam tetap kuat. Bahkan di tengah dinamika ekonomi global, realisasi investasi pada kuartal I tahun ini meningkat 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Apabila pelaku usaha menemukan kendala di lapangan, silakan menghubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Ia menyebutkan, sepanjang periode 2021-2025, rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada 2025, Bapenda berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.

    “Melihat tren positif tersebut, pada 2026 Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat yang terus bersinergi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori yang dinilai berdasarkan kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan penyampaian SPTPD, ketertiban pembukuan, serta sistem official assessment, termasuk wajib pajak PBB-P2 dan PPAT dengan kinerja terbaik.

    Kategori penghargaan meliputi pajak reklame, PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT parkir, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT sektor pariwisata, olahraga permainan berbayar, panti pijat dan refleksi, pajak tenaga listrik yang dihasilkan sendiri maupun dari sumber lain, anugerah mitra pembangunan daerah melalui kepatuhan PBJT tenaga listrik, wajib pajak PBB-P2 dengan nilai pembayaran hingga Rp2 juta dan di atas Rp2 juta, wajib pajak BPHTB dengan pembayaran terbesar pada 2024 dan 2025, serta penghargaan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

  • Air Mata Amsakar untuk RAL, Bocah Korban Kekerasan yang Tak Boleh Kehilangan Masa Depan

    Air Mata Amsakar untuk RAL, Bocah Korban Kekerasan yang Tak Boleh Kehilangan Masa Depan

    Di balik luka yang membekas, masih ada harapan yang dijaga. Saat menjenguk RAL, bocah korban kekerasan yang dirawat di RSUD Embung Fatimah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad tak kuasa menahan haru. Pemko Batam memastikan pendampingan dan pendidikan RAL tetap berlanjut hingga tuntas.

    Video: HUMAS DISKOMINFO BATAM / IIN ARIYANTI

    #AmsakarAchmad #Batam #RSUDEmbungFatimah #PerlindunganAnak #MediaCenterBatam

  • Air Mata Amsakar Luruh Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan, Janji Masa Depan Tak Boleh Terputus

    Air Mata Amsakar Luruh Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan, Janji Masa Depan Tak Boleh Terputus

    Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Diskominfo Batam – Langkah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terhenti sejenak ketika memasuki ruang perawatan anak di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). Di hadapannya, seorang bocah berusia sembilan tahun duduk di atas tempat tidur rumah sakit dengan pita merah muda menghiasi kepalanya. Senyum kecil yang berusaha ia tunjukkan tidak mampu menyembunyikan luka yang masih membekas di wajah dan tubuhnya.

    Amsakar mendekat, mengusap lembut kepala anak yang berinisial RAL itu sambil menyampaikan kata-kata penyemangat. Suasana ruangan mendadak hening. Sejumlah tenaga kesehatan, keluarga, dan pejabat yang mendampingi hanya bisa menyaksikan momen penuh haru tersebut. Mata Amsakar tampak berkaca-kaca melihat kondisi korban yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya.

    “Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap anak ini. Tindakan tersebut sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Amsakar dengan suara bergetar.

    Di sela kunjungan itu, ia memberikan motivasi, bingkisan, serta santunan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada RAL. Namun, perhatian yang diberikan tidak berhenti pada bantuan sesaat.

    Amsakar menegaskan Pemerintah Kota Batam akan mengambil peran untuk memastikan masa depan korban tetap terjaga, termasuk keberlanjutan pendidikannya.

    “Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus. Kami akan menjamin kelanjutan pendidikannya hingga tuntas sehingga ia tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya,” tegasnya.

    Usai menjenguk RAL, Amsakar melanjutkan kunjungan ke bangsal perawatan lain untuk menemui para jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tembesi Indah yang menjadi korban kecelakaan di kawasan Pantai Melur beberapa waktu lalu.

    Di setiap tempat tidur yang disinggahinya, Amsakar menyapa satu per satu korban dan keluarga yang mendampingi. Ia mendengarkan cerita mereka, memberikan semangat, serta memastikan penanganan medis berjalan dengan baik.

    “Musibah memang tidak pernah kita ketahui kapan datangnya. Yang terpenting sekarang adalah tetap semangat menjalani proses penyembuhan, ikhlas menerima cobaan ini, dan percaya selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan seluruh korban,” katanya.

    Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Batam di tengah masyarakat yang sedang menghadapi cobaan. Di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan setiap warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan pelayanan secara maksimal.

    Di ruang perawatan itu, perhatian sederhana berupa sapaan hangat, sentuhan di kepala seorang anak, dan kalimat penuh harapan menjadi penguat bahwa di balik luka dan musibah, masih ada tangan yang siap merangkul dan memastikan mereka tidak menghadapi semuanya sendirian. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)